Rabu, 27 September 2017

Harga Kawat



            Seperti yang kita tau kawat adalah salah satu alat yang sangat kita kenal, banyak pabrik yang memproduksi kawat di Indonesia, kita pun sudah mengetahui hal tersebut. Namun bicara mengenai harga kawat, justru mulai menjadi hal yang menarik untuk kita ketahui. Bahan baku kawat adalah besi, baja dan bahan baku lainnya, sebuah fakta bahwa Indonesia adalah negara penghasil bahan baku tersebut, tetapi kenyataan bebicara sebaliknya.   Industri baja nasional, yaitu salah satu industri bahan baku kawat, menyebut tekanan pada industri baja nasional terjadi karena produk baja impor masuk pasar indonesia dengan cara-cara  menyimpang, salah satunya dengan penyalahgunaan pos tarif baja paduan. Baja yang diimpor seharusnya dapat dipenuhi oleh industri dalam negeri  karena kebanyakan jenis baja yang diimpor merupakan jenis baja karbon yang kegunaannya hanya untuk konstruksi umum. Hal yang sering terjadi adalah penyalahgunaan kategori baja paduan tersebut, yang bertujuan untuk mengalihkan pos tarif dari baja karbon menjadi baja paduan demi menghindari bea masuk.
Memang pemerintah telah memperketat pengawasan sejak awal 2017, namun pengetatan impor besi dan baja yang dilakukan pemerintah sejak awal tahun ini belum efektif. Data Badan Pusat Statistik menunjukan impor nilai impor kedua komonditas tersebut selama periode Januari-Mei 2017 meningkat 31,45% dari periode yang sama tahun lalu. Impor besi dan baja selama Januari-Mei 2017 tercatat sebanyak 5,43 juta ton, naik tipis dari periode yang sama tahun lalu sebesar 5,38 juta ton. Meski ekspor besi dan baja naik 93.5% pada  Mei dibandingkan dengan April 2017. Impor justru melonjak  nyaris tiga kali lipat. Terjadinya praktek – praktek “unfair trade”, jelas membahayakan produsen baja di dalam negeri, yang notabene berproduksi  dengan biaya apa adanya, jika mereka dibanjiri dengan impor yang harganya tidak masuk akal dalam arti “sangat murah” maka industri besi dan baja di Indonesia akan meredup, bahkan mungkin dimatikan.
Produsen, atau pelaku industri baja nasional telah lama melakukan berbagai cara untuk mendongkrak daya saing produk, seperti meningkatkan kapasitas  mesin, menggenjot pemasaran, dan terus meningkatkan efisiensi operasional. Hanya saja semua usaha yang telah dilakukan, tetap tak mampu menandingi harga baja impor asal China  yang begitu murah. Bahkan selisih efektif harga baja domestik dengan baja impor China dapat mencapai 28%. Dengan beda harga sebesar itu, industri baja di negara mana yang dapat bersaing dengan baja China yang perbandingan harga kawat nya begitu jauh. Sebuah skema pasar bebas yang terkonsentrasi, jelas terlihat ketika data dari asosiasi Baja Dunia mencatat  ekspor baja China menjadi 106 juta ton pada 2016 atau turun 3,1% dibandingkan  dengan tahun sebelumnya. Hanya saja, ekspor baja ke negara Asia Tenggara meningkat 11,5% menjadi 13,3 juta ton pada tahun 2016. Indonesia menjadi tujuan ekspor utama China untuk produk baja jenis batangan sebanyak 3,6  juta ton.
Terjerat kawat China agaknya judul yang kasar untuk sebuah keadaan yang serba terjepit untuk harga kawat di Indonesia, namun itulah fakta yang tersaji secara objektif yang tak dapat dipatahkan. Dalam hal ini pemerintah harus segera kembali menegaskan dimana letak proteksi ekonomi untuk Industri di tanah air. Walaupun memang skema pasar bebas yang berjalan dengan mulus telah menjerat Indonesia sejak lama. Namun sudah menjadi sebuah kewajiban yang harus dijalankan pemerintah ketika mengetahui bagaimana seharusnya ekonomi konstitusi mengatur kegiatan ekonomi di dalam negeri. Produk peraturan seperti Permendag No 21 tahun 2009 yang mewajibkan importir baja memiliki nomor importir terdaftar, nampaknya belum efektif membendung impor baja khususnya untuk produk kawat dan paku. Lalu bagaimana dengan Indonesian Iron and Steel Industry Association (IISIA), yaitu organisasi industri besi dan baja yang berupakan peleburan dari beberapa asosiasi besi dan baja dari hulu ke hilir yang mempunyai fungsi melakukan pembahasan atas permasalahan industri besi dan baja, merumuskan pola dan solusi untuk meyikapi permasalahan yang terjadi, serta mengajukan usulan/aspirasi kepada pemerintah atas kebijakan-kebijakan pemerintah yang erat kaitannya dengan industri baja nasional. Seharusnya asosiasi ini dapat mengambil sikap yang tepat untuk keberlangsungan industri baja , dan mendongkrak harga kawat di Indonesia.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

5 Komponen Penting Dalam Telepon Kabel

5 Komponen Penting Dalam Telepon Kabel Telepon berasal dari bahasa Yunani yakni terdiri dari buah kata yaitu tele yang berarti jauh da...